Direktorat Pengawasan Teritorial (Dirwaster) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Jawa Barat menggelar Silaturahmi Buka Puasa bersama serta Pengukuhan Pengurus LPPKI DPC Kabupaten Bekasi di sekretariat DPC Kabupaten Bekasi, Cibitung. Diskusi dan buka puasa tersebut dihadiri Direktur pengawas teritorial LPPKI Jabar, Pantas Siregar, Sekjen LPPKI Jabar Yunedi Rame serta tim Media LPPKI Jabar.
Dalam kesempatan tersebut Dirwaster Jawa Barat Pantas Siregar juga memberikan bekal tentang penanganan kasus perlindungan konsumen swadaya masyarakat melalui LPPKI sekaligus buka puasa bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota LPPKI di beberapa Kota/Kabupaten di Jawa Barat dan DPC Jakarta Timur, Minggu (1/3/2026).
Sekjen LPPKI Jabar, Yunedi Rame dalam kesempatan tersebut juga berpesan kepada seluruh pengurus DPC LPPKI Kabupaten Bekasi untuk melakukan pembelaan terhadap hak hak konsumen, terutama perkara konsumen dengan pihak perbankan, perusahaan pembiayaan dan perusahaan jasa lainnya, kita harus bisa membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan konsumen, ucapnya.
Yunedi menambahkan, seusai amanat undang undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pihaknya menghimbau kepada ketua dan pengurus LPPKI Bekasi untuk lebih intens terjun kemasyarakat untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak konsumen dan membela konsumen yang dirugikan dan terdzhalimi oleh perusahaan.
“Dirwaster LPPKI Jabar, selama ini terus mesosialisasikan penanganan hak perlindungan konsumen melalui media sosial facebook, instagram dan youtube di channel LPPKI Jabar, lalu untuk mendekatkan diri LPPKI dengan masyarakat, pintanya.
Ketua DPC LPPKI Kabupaten Bekasi, Risky juga mengaku siap mengemban amanah tersebut, dan akan lebih aktif turun ke masyarakat dalam pemberdayaan dan perlindungan konsumen.
Kita akan terus mengedukasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya bagi masyarakat yang mengalami masalah sengketa konsumen, seperti masalah leasing kendaraan, maupun masalah perbankan tentang sengketa perumahan maupun pertanahan di Bekasi, ungkapnya. (Red).

























