Belitung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar terhadap peraturan lalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan berlalu lintas serta penggunaan knalpot tidak standar (brong), Selasa (03/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMA Anugrah Tanjungpandan dan diikuti para siswa dengan penuh antusias. Sosialisasi dipimpin oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung, yakni BRIPKA Dyka Anugrah, BRIGPOL Astrid Aulia, BRIPTU Moch Alfachrozy, dan BRIPDA Yeni Artha A.
Dalam penyampaiannya, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bahaya penggunaan knalpot tidak standar yang dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban umum, hingga risiko kecelakaan akibat kurangnya disiplin dalam berkendara. Para siswa juga diedukasi bahwa keselamatan merupakan prioritas utama saat menggunakan kendaraan di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolri menuju Polri yang Presisi, sekaligus langkah preventif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui edukasi ini, diharapkan para pelajar mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
PS. Kanit Kamsel Bripka Dyka Anugrah, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami dari Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung turun langsung untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan raya serta mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” ujar BRIPKA Dyka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat peran Polri yang humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung.







































