Hadapi Musim Kemarau, Satbrimob Polda Kalteng Bergerak Cepat Padamkan Karhutla

Palangka Raya – Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Satgas Penanganan Karhutla bergerak cepat melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Hiu Putih Ujung, tepatnya sekitar 7 kilometer dari Muara Jalan Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, pada Rabu (29/7/2026).

Mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah segera menuju lokasi dengan membawa perlengkapan pemadaman guna melakukan upaya penanganan secara cepat. Setibanya di lokasi, personel langsung berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menentukan strategi pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan, disertai penyemprotan air pada titik-titik api serta pendinginan di area yang masih mengeluarkan asap. Kondisi lahan gambut yang kering serta akses menuju lokasi yang cukup jauh menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Meski demikian, personel tetap bekerja secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan.

Selain melakukan pemadaman, personel juga melaksanakan patroli di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya penanggulangan bencana karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya selama musim kemarau.

Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel dalam menghadapi bencana karhutla merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kecepatan bertindak, kesiapsiagaan personel, serta sinergi yang kuat dengan seluruh instansi terkait. Satbrimob Polda Kalimantan Tengah akan terus hadir di garis depan dalam setiap upaya penanggulangan karhutla demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar,” ujar Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K.

Melalui respons cepat tersebut, diharapkan penyebaran api dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kualitas udara, maupun aktivitas masyarakat. Satbrimob Polda Kalimantan Tengah akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholder dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed