Iis Zamora Putra: Siapa Bersalah Harus Bertanggung Jawab, Persaudaraan Tetap Dijaga di Kumango

KUMANGO | Di tengah sorotan publik atas sebuah peristiwa yang mengguncang ketenangan masyarakat, Wali Nagari Kumango, Iis Zamora Putra, S.Pd., NL.P, tampil dengan sikap yang tenang dan terukur. Alih-alih terpancing suasana, ia memilih berdiri di tengah, menjaga keseimbangan antara rasa keadilan dan nilai persaudaraan yang telah lama menjadi fondasi kehidupan di nagari.

Iis Zamora Putra menjelaskan bahwa saat insiden terjadi dirinya tidak berada di lokasi. Ia baru tiba sekitar satu setengah jam setelah kejadian. Namun begitu sampai, ia tidak tinggal diam. Langkah pertama yang diambil adalah memisahkan kedua belah pihak yang masih diliputi emosi, memastikan situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Sebagai pemimpin nagari, ia sadar bahwa setiap keputusan akan menjadi cerminan kepemimpinan. Karena itu, pendekatan yang diambil bukan sekadar administratif, melainkan pendekatan kemanusiaan. Ia memilih jalur musyawarah dengan mengedepankan konsep Restorative Justice (RJ), sebuah penyelesaian yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan tanggung jawab moral.

Upaya mediasi dilakukan secara cepat. Bahkan, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, proses pertemuan sudah difasilitasi. Harapannya sederhana namun bermakna: persoalan selesai tanpa meninggalkan luka berkepanjangan, dan tali silaturahmi tetap terjaga.

Menurutnya, pihak yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan menyatakan kesediaan untuk meminta maaf. Tidak hanya itu, ada komitmen untuk menanggung biaya pengobatan dan kerugian yang timbul. Sikap tersebut dinilai sebagai itikad baik dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun dinamika di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Karena belum tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagi Iis Zamora Putra, hukum adalah bagian dari tatanan yang harus dihormati.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap institusi negara, ia hadir memenuhi panggilan aparat kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah wujud keterbukaan dan komitmen terhadap transparansi.

“Saya tidak membenarkan tindakan yang salah dan tidak membela siapa pun. Siapa yang bersalah harus bertanggung jawab. Namun sebagai Wali Nagari, kewajiban saya adalah menjaga kedamaian dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Secara terbuka, ia juga mengakui masih ada kekurangan dalam penanganan awal peristiwa tersebut. Bagi dirinya, kritik dan evaluasi adalah bagian dari proses belajar dalam memimpin. Ia berkomitmen meningkatkan ketegasan dan kualitas pelayanan agar kejadian serupa dapat ditangani lebih baik di masa mendatang.

Peristiwa ini terasa semakin disayangkan karena sebelumnya kedua belah pihak dikenal memiliki hubungan baik, bahkan layaknya keluarga sendiri. Iis berharap persoalan hukum yang berjalan tidak serta-merta memutus silaturahmi yang telah lama terjalin di tengah masyarakat Kumango.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Nagari Kumango menegaskan komitmen untuk tetap mengayomi seluruh warga tanpa membeda-bedakan. Prinsip keadilan, kebersamaan, dan kebijaksanaan menjadi pijakan utama dalam setiap langkah.

Sebagaimana petuah adat Minangkabau, “Nan kusuik ka manyalasai, nan karuah ka manjaniahkan.” Setiap persoalan, betapapun rumitnya, akan dicari jalan keluarnya dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta tetap menjunjung tinggi hukum dan nilai persaudaraan. Di situlah Iis Zamora Putra menempatkan dirinya: sebagai penyeimbang, penjaga marwah nagari, dan pengayom bagi seluruh masyarakat Kumango.

TIM

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed