INISNU DAN AMSI CETAK PROFESI MEDIATOR BERSERTIFIKAT BAGI LULUSAN SI DI TEMANGGUNG

NKRINEWS45. COM |
‎YOGYAKARTA – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Mediator Syariah Indonesia (AMSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Grand Dafam Rohan Jogja Syariah, Jumat (27/2/2026).

‎Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum AMSI, Dr. Agus Suprianto, SH., SHI., MSI., CM., bersama Ketua Program Magister Hukum Keluarga Islam INISNU Temanggung, Dr. Muhamad Jamal, SHI., SH., MH., CM., yang mewakili Rektor Inisnu Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda “Mediation & Awards 2026” yang mengusung tema penguatan restorative justice dan optimalisasi peran mediasi dalam sistem hukum nasional.

‎Kerja sama tersebut mencakup penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor mediasi syariah. Selain itu, MoU ini juga membuka peluang pelatihan, sertifikasi mediator, kuliah tamu praktisi, hingga kolaborasi riset dan publikasi ilmiah antara kedua lembaga.

‎Ketua Program Magister Hukum Keluarga INISNU Temanggung menyampaikan bahwa kerja sama ini strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, terutama dalam penguasaan mediasi berbasis syariah yang kini semakin dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa keluarga dan ekonomi syariah.

‎Secara terpisah, Rektor INISNU Temanggung, Dr. Hamidulloh Ibda, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan AMSI merupakan langkah konkret dalam memperkuat posisi INISNU sebagai perguruan tinggi Islam yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum kontemporer.

‎“MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk melahirkan mediator-mediator syariah yang profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. INISNU ingin hadir sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum keluarga dan mediasi syariah yang aplikatif,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, penguatan mediasi syariah sejalan dengan semangat penyelesaian sengketa secara damai (ishlah) yang menjadi nilai dasar dalam tradisi hukum Islam dan kearifan lokal Indonesia. Dengan kerja sama ini, INISNU berharap dapat memperluas jejaring nasional sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia profesional.

‎Melalui sinergi ini, INISNU Temanggung optimistis mampu berkontribusi lebih luas dalam pengembangan mediasi syariah di Indonesia, baik pada tataran akademik maupun praktik hukum di masyarakat.
Kerjasama meliputi penyelenggaraan pendidikan profesi MEDIATOR bersertifikat Mahkamah Agung, harapannya lulusan INISNU Temanggung, baik S1 maupun S2 bisa menjadi Mediator, yg bisa berpraktik di dalam Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama dan diluar pengadilan,(Wahono).

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed