INSPI DPC Kabupaten Kendal Resmi Daftarkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol Kendal

NKRINEWS45. COM |
KENDAL — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Profesi Wartawan Insan Pers Independen (INSPI) Kabupaten Kendal mengambil langkah strategis memperkuat legalitas dan eksistensi organisasi di tingkat daerah. Secara resmi, jajaran pengurus mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal pada Senin, 12 Oktober 2026.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melaporkan dan mendaftarkan keberadaan serta domisili organisasi secara administratif kepada pemerintah daerah setempat.

Disambut Hangat oleh Jajaran Kesbangpol Kendal

Pendaftaran keberadaan organisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC INSPI Kabupaten Kendal, Witoyo, didampingi oleh jajaran pengurus inti.

Rombongan diterima langsung di Kantor Kesbangpol Kendal yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 62, Pegulon, Langenharjo, Kecamatan Kendal. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Ormas Kesbangpol Kendal, Ratih Susi Purnani, S.H., M.H., yang didampingi oleh Staf Bidang Ormas, Ninorey Agung Nugroho, S.H.

Dalam dialog yang berlangsung humanis tersebut, Ratih Susi Purnani mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh rekan-rekan pers yang tergabung dalam INSPI. Ia menekankan pentingnya peran media dan organisasi profesi wartawan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menyampaikan informasi yang mendidik kepada masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari DPC INSPI Kendal. Keberadaan organisasi profesi wartawan sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merawat demokrasi, menyampaikan informasi yang konstruktif, serta mengawal pembangunan daerah secara objektif,” ungkap Ratih Susi Purnani.

Menanggapi sambutan positif tersebut, Ketua DPC INSPI Kendal, Witoyo, menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan oleh jajaran Kesbangpol Kabupaten Kendal. Menurutnya, langkah ini merupakan fondasi awal untuk membangun hubungan kerja sama yang profesional antara pers dan pemerintah.

* Penguatan Legalitas: Memastikan kepatuhan administrasi organisasi terhadap regulasi pemerintah daerah.

* Kemitraan Strategis: Membangun komunikasi yang harmonis untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

* Kontrol Sosial Profesional: Mengawal pembangunan Kabupaten Kendal melalui karya jurnalistik yang berimbang dan edukatif.

“Pendaftaran ke Kesbangpol ini bukan sekadar urusan administratif semata, tetapi juga wujud komitmen kami untuk membangun komunikasi yang erat dan harmonis dengan pemerintah daerah. Kami siap bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Kendal,” tegas Witoyo.

Dengan terselenggaranya audiensi dan penyerahan berkas pendaftaran ini, DPC INSPI Kendal berharap dapat terus berjalan seiring dengan pemerintah daerah. Organisasi ini berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, serta menyajikan karya jurnalistik yang profesional dan berimbang bagi masyarakat luas di Kabupaten Kendal.(Tim-Inspi).

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed