Kemendagri Ubah Arah Musrenbang, Suara Kelompok Rentan Kini Jadi Penentu Kebijakan Daerah

JAKARTA | Pemerintah pusat mulai mendorong perubahan signifikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Selama ini, forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kerap dinilai belum sepenuhnya membuka ruang bagi kelompok rentan untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah agar pembangunan tidak lagi meninggalkan kelompok tertentu.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah meluncurkan panduan partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam Musrenbang. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih adil dan merata.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan di Makassar dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan kementerian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan yang selama ini terlibat dalam penguatan tata kelola pembangunan daerah.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun untuk memastikan aspirasi kelompok rentan tidak lagi terpinggirkan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurutnya, RKPD merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan sekaligus menjadi rujukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, penyusunannya harus mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini jarang terwakili.

Kelompok rentan yang dimaksud mencakup perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga lansia. Selama ini, kelompok tersebut kerap menghadapi keterbatasan dalam menyampaikan aspirasi, baik karena akses, keterbatasan ruang, maupun minimnya mekanisme yang mendukung partisipasi mereka.

Melalui panduan yang diluncurkan, pemerintah daerah diarahkan untuk menyediakan mekanisme pelibatan yang lebih terbuka dan terstruktur. Tidak hanya pada tahap diskusi, tetapi juga dalam proses pengusulan program hingga integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, penguatan Musrenbang tematik juga menjadi bagian penting dalam panduan tersebut. Musrenbang tematik diharapkan menjadi ruang afirmatif bagi kelompok rentan agar dapat menyampaikan kebutuhan spesifik yang selama ini belum tertampung dalam Musrenbang umum.

Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak dari Bappenas, Qurata A’yun, menilai kehadiran panduan ini menjadi langkah penting. Selama ini, pemerintah daerah dinilai belum memiliki pedoman teknis yang jelas untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan secara inklusif.

Ia menambahkan, dengan adanya panduan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki acuan konkret dalam menyelenggarakan Musrenbang yang lebih terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan.

Dukungan terhadap peluncuran panduan ini juga datang dari Todd Dias yang menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Ia menyebut kolaborasi pembangunan menjadi kunci agar kelompok rentan tidak lagi tertinggal.

Kemitraan melalui program SKALA juga disebut berperan dalam mendukung penguatan layanan dasar dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga didorong agar seluruh usulan masyarakat dapat terpantau dan terintegrasi dalam proses perencanaan serta penganggaran.

Dengan adanya panduan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengadopsinya secara sistematis dalam pelaksanaan Musrenbang ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan daerah berjalan lebih inklusif, transparan, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Upaya ini juga menjadi sinyal bahwa pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur dan program besar, tetapi juga memastikan kelompok yang selama ini kurang terdengar kini mendapat ruang yang layak dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed