Layanan SIM Keliling Bekasi 5–9 Mei 2025, Cek Syaratnya di Sini

nkrinews45.com BEKASI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (Simling) untuk periode 5 hingga 9 Mei 2025. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C.

Selama lima hari pelaksanaan, Simling akan hadir di lima titik berbeda di wilayah Bekasi. Namun, pada hari Kamis (8 Mei 2025), layanan tidak beroperasi karena jadwal pemeliharaan.

Berikut daftar lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling:

Senin, 5 Mei 2025: SGC Mall, Cikarang Utara

Selasa, 6 Mei 2025: Kantor Lubang Buaya, Kecamatan Setu,

Rabu, 7 Mei 2025: Burger King Grand Wisata

Kamis, 8 Mei 2025: Tidak beroperasi (maintenance)

Jumat, 9 Mei 2025: Pospol Mega Regensi, Serang Baru

Jam layanan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di setiap lokasi.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C:

Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.

Fotokopi e-KTP Fotokopi SIM lama

Surat keterangan sehat dari dokter Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung mendatangi lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *