nkrinews45.com Jakarta,
Seorang Nasabah bank BCA sebut saja bernama Hana yang sebelumnya kena penipuan membeli logam mulia Emas Antam dengan harga Rp 100.000.000, di Blok 4 Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/23).
Namun setelah itu, Hana sudah mulai curiga dengan sikap pelaku yang no handphone nya tidak aktif di saat dihubungi oleh Hanna dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
Dengan kejadian tersebut, Hana langsung melaporkan kembali ke Bank BCA untuk memblokir rekening nya. Setelah proses memblokir rekening bank BCA tersebut, pihak BCA belum mengembalikan uang Hanna dengan alasan yang tidak jelas.
Pasalnya, Pada Febuari 2024 Hanna bersurat ke Presdir Menara BCA Sudirman untuk minta solusi terbaik soal uang 20jt kliring dari Bank BNI ke BCA. Namun Hanna di arahkan pihak Menara BCA Sudirman untuk ke Wisma BCA Serpong untuk jumpai ibu Wanisabu, yang diwakili tim nya ibu Debora dan Pak Daniel, dijanjikan hari ini juga di cek langsung.
Namun Hana mengeluhkan hasil kebijaksanaan dari BCA ditransfer 10jt dengan syarat mencabut berkas kepolisian Polres Jakarta Pusat. Tetapi pihak korban tidak mau karena uang yg masih tersimpan di BCA sejumlah 20jt dan kenapa harus cabut berkas.
“Masa uang saya masih ada di BCA, kenapa pegawai staf BCA mau balikan uang saya 10juta asal dengan syarat minta Cabut berkas Polres Jakarta pusat”, ujarnya kepada wartawan, Kamis (02/05/24).
Korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/2751/XI/2023/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA terkait Kasus Penipuan.
Dialog mencoba konfirmasi ke Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “baik, kami akan usahakan maksimal mencari pelakunya,” ujarnya kepada Dialog melalui pesan WhatsApp, Senin 13 Mei 2024.
Disisi lainnya konfirmasi ke pihak pejabat Dirut BCA Pusat tidak merespon pertanyaan Dialog hingga berita ini dimuat.