Ngopi Kamtibmas dengan Warga CBS, Waka Polsek Jatinegara Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara kembali melaksanakan Ngopi Kamtibmas bersama Tiga Pilar di Pos Kamling RW 10, Jln Jenderal Basuki Rahmat RT 11, RW 10, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (19-07-2024) malam.

Ngopi Kamtibmas ini dalam rangka mejaga silaturahmi antara kepolisian dengan potensi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan membangkitkan kembali siskamling di wilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur

Dalam giat Ngopi Kamtibmas itu dipimpin Waka Polsek Jatinegara AKP Joko Witono S.Sos, MM

Giat dihadiri Ipda Heri Panit IK Polsek Jatinegara, Aiptu Lukman Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kelurahan, FKDM Kelurahan, BaBapaksep Subhan Ketua RW 10, Ketua RT 004 – 005 – 009 – 011 dan Bapak Erik Siskommas, Bapak Soleh Pokdarkamtibmas, Karang Taruna dan petugas Keamanan Lingkungan

Dalam sambutan Ketua RW 10 Kelurahan Cipinang Besae Selatan menyampaikan, sangat berterimakasih atas kegiatan ngopi kamtibmas di wilayahnya tersebut.

“Kehadiran kepolisian di lingkungan kami sangat memberikan kesan positif terhadap masyarakat. Mohon kepada Waka Polsek Jatinegara dan jajarannya arahan dan bimbingannya dalam hal kamtibmas,” imbuhnya.

Sementara itu, Waka Polsek Jatinegara menyampaikan kehadiran dirinya Dalam Rangka Program Kapolda Metro Jaya yaitu Ngopi Kamtibmas.

“Kami selaku pemangku keamanan dan ketertiban masyarakat wajib bersilaturahmi dengan masyarakat. Sengaja kami hadir dalam kegiatan ngopi kamtibmas bareng tiga pilar untuk kedepan peran siskamling lebih di giatkan kembali demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita,” ucap Waka Polsek.

“Kami selaku pemangku keamanan di wilayah Kecamatan Jatinegara mengajak kepada tokoh masyarakat ,tokoh agama secara bersama” bersinergi menjaga kamtibmas jadilah polisi untuk diri pribadi dan keluarga masing”pintanya.

Waka Polsek melanjutkan, kehadiran pihak kepolisian tersebut juga untuk membahas permasalahan” yang ada dilingkungan Rw.10 Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Waka Polsek juga mengimbau agar warga juga sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang lainnya untuk saling menjaga kamtibmas.

“Pesan kami mari kita bersama” mengaktifkan kembali siskamling diwilayah kelurahan Cip. Bes. Selatan Kec. Jatinegara guna mencegah tawuran dan kejahatan yang lainnya. Kedepan mari kita bersinergi untuk menjaga kamtibmas wilayah demi terwujudnya masyarakat yang aman dan damai,” imbuh Waka Polsek.

Waka Polsek juga berharap kepada poskamling setiap ada kejadian tawuran maupun guantibmas lainnya agar selalu menghubungi pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.

Sesi tanya Jawab :*l

Karang Taruna Sdr Rama
– Kenapa setiap pelaku tawuran yang di amankan di Kantor Polisi di bebaskan kenapa tidak di jebloskan ke penjara?

Jawab
– Terimakasih atas pertanyaannya, anak” pelaku tawuran yang di amankan di Kantor Polisi kenapa dibebaskan karena mereka memenuhi unsur dalam proses pidana seperti UU Darurat tentang Senjata Tajam yang tidak ada pada kekuasaan pelaku tawuran saat di amankan.

Pokdarkamtibmas Bapakk Soleh
Benarkah informasi yang beredar bila pelaku tawuran di amankan Kepolisian akan di cabut KJP nya dan bagaimana jika pelaku tawuran itu ternyata seorang anak yatim piatu dan tidak mampu ekonominya, apakah ada kebijakan.

Jawab
Tentang KJP itu kewenangan dari Dinas Pendidikan bukan Kepolisian yang mencabut KJP pelaku tawuran. Kami Kepolisian hanya mengamankan, mendata pelaku dan jika pelaku tersebut masih berstatus siswa maka pihak kwpolisian akan mengabarkan pihak sekolah terkait aiswanya ya g di amankan terkait tawuran serta orang tua anak tersebut.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed