Pelaku Curanmor di Toko Roti My Bread Berhasil Diringkus, Sat Reskrim Polres Belitung

BELITUNG — Jajaran Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. Dalam pengungkapan tersebut, 1 (satu) orang terduga pelaku berinisial S.K. berhasil diringkus beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasus curanmor ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di Toko Roti My Bread, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor jenis Honda Revo di area belakang tempat kerjanya, namun lupa mencabut kunci kontak kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, pada Jumat, 23 Januari 2026, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Sekira pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku S.K. di wilayah Jalan Aik Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan, berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi BN 53xx XO yang merupakan kendaraan milik korban.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkirkan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belitung. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Belitung terpantau aman dan kondusif.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed