KORAMIL 01 PBU | Babinsa Koramil 01/PBU Kodim 0312/Padang Sertu Marjohan mendampingi Lurah Rimbo Kaluang dalam kegiatan peneguran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dan pinggiran jalan wilayah Kelurahan Rimbo Kaluang, Kota Padang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan Pemerintah Daerah, mengingat penggunaan trotoar untuk berjualan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama Lurah dan perangkat kelurahan memberikan penjelasan secara persuasif kepada para pedagang agar memahami aturan yang berlaku dan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Sertu Marjohan menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung tugas pemerintahan kelurahan sekaligus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama proses peneguran berlangsung.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis. Kami mengimbau para pedagang agar menaati aturan tanpa menimbulkan gesekan, karena ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Sertu Marjohan di sela kegiatan.
Ia juga menyampaikan bahwa penataan kawasan bukan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk menata agar aktivitas ekonomi berjalan seiring dengan ketertiban umum.
Danramil 01/PBU Mayor Kav Sukri menyampaikan bahwa peran Babinsa adalah mendukung kebijakan pemerintah daerah di tingkat bawah serta menjadi jembatan komunikasi antara aparat dan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa, agar aturan pemerintah dapat dipahami masyarakat dan dilaksanakan dengan cara yang baik dan beradab,” ujar Mayor Kav Sukri.
Senada dengan itu, Wadanramil 01/PBU Kapten Arm Junardy menekankan pentingnya kolaborasi antara kelurahan, Babinsa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Penertiban bukan semata-mata soal aturan, tapi bagaimana semua pihak saling menghargai ruang publik dan kepentingan bersama,” kata Kapten Arm Junardy.
Ia berharap para pedagang dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan menata kembali lokasi berjualan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Para pedagang menerima peneguran dengan baik dan berjanji akan menyesuaikan aktivitas jual beli mereka.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi TNI dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Rimbo Kaluang.
Catatan Redaksi: Berita ini ditulis sebagai bentuk dokumentasi kegiatan pembinaan wilayah oleh Babinsa Koramil 01/PBU dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah secara persuasif dan humanis.
TIM RMO








































