Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia Mengajukan Permohonan Izin Pengelolaan Usaha Tambang di Kalimantan

Nkrinew nKetua Umum Ormas Keagamaan, Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia, Dr Tubagus Bahrudin SE.MM disela kunjungan ke Relawan Tubagus Nurbadar Center Jakarta Timur menegaskan, bahwa Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia akan segera mengajukan Permohonan Izin Pengelolaan Usaha Tambang di Kalimantan ke Pemerintah.

Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia akan mengikuti aturan yang telah diatur dalam kebijakan Presiden untuk pengelolaan usaha tambang. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Kalimantan. Sehingga kedepan dapat meringankan para santri dalam pembiayaan pendidikan tinggi maupun kesejahteraan Santri.

Sebagai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia memiliki ratusan ribu santri dari ribuan Pondok Pesantren di seluruh Wilayah Indonesia, kita perlu juga mensejahterakan Santri, Guru serta Ulama, sehingga dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk membuka ijin usaha Ormas Keagamaan turut mengelola tambang, menjadi sebuah peluang bagi PB Ulama Santri Indonesia, permohonan izin pengelolaan usaha tambang yang kita diajukan semoga bisa diterima serta diproses oleh pemerintah, untuk Kemaslahatan Umat, tegas Dr Tubagus Bahrudin.

Pengurus Besar Santri Ulama Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Revisi PP nomor 96 Tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, dan kami segera mengajukan permohonan tersebut. Tambahnya .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed