Jakarta Timur – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi di Universitas Nusa Mandiri, Jl. Raya Jatiwaringin, Jakarta Timur.
Kegiatan seminar berlangsung pada Kamis (26/6/2025) mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa serta civitas akademika kampus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang diwakili oleh Wakasat Narkoba AKP Suminto, S.H., bersama Kanit III Satresnarkoba IPTU Tiyas Habibi, S.H., hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut. Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, upaya pencegahannya, hingga pemahaman tentang hukum pidana narkotika.
“Kami ingin mahasiswa paham betul tentang ancaman narkoba yang bisa merusak masa depan. Edukasi sejak dini adalah kunci utama,” ujar AKP Suminto di hadapan peserta seminar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan 3 Universitas Nusa Mandiri Ibu Ida, S.E., M.M., staf kampus Bapak Faisal, serta Bhabinkamtibmas Polsek Makasar Aiptu Hartono. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi dialog interaktif dan tanya jawab seputar dampak sosial hingga hukum terkait narkotika.
Selain itu, narasumber juga mengangkat isu kenakalan remaja yang kerap kali berakar dari penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran generasi muda dalam memerangi penyebaran zat terlarang tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan edukasi dan pencegahan, sejalan dengan semangat peringatan HANI: “Masyarakat Dunia Bersatu Melawan Narkoba.”