Wamena — Personel Kompi 4 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Papua bersama jajaran Polres Jayawijaya diterjunkan untuk mengamankan situasi konflik perang suku yang terjadi antara Suku Yali dan Suku Lani di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pengerahan personel dilakukan sebagai langkah cepat aparat keamanan guna mencegah meluasnya konflik serta menjaga keselamatan masyarakat sipil di sekitar lokasi bentrokan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik antar kedua suku tersebut dipicu oleh kebuntuan dalam penyelesaian denda adat atas kasus pembunuhan almarhum Fiktor Pahabol. Dalam tuntutan adat, pihak Suku Yali meminta denda sebesar Rp15 miliar serta 50 ekor babi. Namun, tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh pihak Suku Lani yang menyatakan kesanggupan sebesar Rp1,05 miliar dan 35 ekor babi.
Perbedaan nilai denda adat inilah yang kemudian memicu ketegangan hingga berujung pada aksi saling serang antar kelompok massa dari kedua belah pihak. Situasi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Wamena.
Personel Brimob dan Polres Jayawijaya terus melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif, serta berkoordinasi dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah Daerah guna mendorong penyelesaian konflik secara damai. Aparat juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya bentrokan susulan, sembari menunggu proses mediasi adat antara kedua suku dapat mencapai kesepakatan bersama.
_Penulis : Niswanto A.D, S.H (081340418380)_
_Sumber : PID Kompi 4 Wamena_
*Dikeluarkan oleh: PPID Satbrimob Polda Papua, Alamat Jln. Raya Abepura No 1 Abepura Kota Jayapura Papua. Kontak Person: Kasubbag Dalops Bagops Satbrimob Polda Papua, AKP Muhammad Tahir Rumbouw, S.H.I. HP 082199174511*








































