Personel gabungan dari Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara bersama personel Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan pembubaran massa aksi pemalangan jalan di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Iksan Prananto, S.I.K., M.H.
Aksi pemalangan jalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar pemuda dari Desa Silang dan Desa Liaro yang dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras (miras). Kondisi tersebut memicu ketersinggungan yang berujung pada pertikaian dan aksi saling serang antar kedua kelompok warga. Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Mapolres Halmahera Selatan mendapat penguatan dari personel Brimob guna mengantisipasi potensi eskalasi konflik. Selain itu, upaya penggalangan terus dilakukan kepada pihak keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat dengan memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta dapat merugikan semua pihak.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera pulih serta kondusivitas wilayah tetap terjaga.
Kamis, (26/03/2026).








































