PERSONEL GABUNGAN SATBRIMOB POLDA PAPUA YANG TERGABUNG DALAM SATGAS DAMAI CARTENS DAN KOMPI 3 YON B YAHUKIMO MELAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KELOMPOK KKB DI KABUPATEN YAHUKIMO

‎Yahukimo – Personel gabungan Satbrimob Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Kompi 3 Yon B Yahukimo melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan DPO Ronal Heluka di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIT. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel yang didukung tim gabungan Polres Yahukimo mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi intelijen terkait keberadaan kelompok bersenjata di wilayah Logpon. Hasil operasi mengakibatkan tiga anggota KKB meninggal dunia, yakni Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Ketiganya diketahui merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.

‎Dari lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam, satu unit HT Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya. Selain itu, empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

‎Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan dilaksanakan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan kelompok, asal-usul persenjataan, serta melakukan pemeriksaan balistik terhadap senjata api yang berhasil diamankan.

‎Menurut aparat satgas, hasi daril penyandingan dokumentasi menunjukkan senjata api tersebut diduga milik KKB Batalyon Yamue yang diduga senjata tersebut mirip yang digunakan dalam aksi pembunuhan terhadap tujuh penambang emas ilegal di Kampung Awe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026, serta penembakan sopir truk pada 12 Februari 2026.
‎Yahukimo – Personel gabungan Satbrimob Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Kompi 3 Yon B Yahukimo melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan DPO Ronal Heluka di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIT. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel yang didukung tim gabungan Polres Yahukimo mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi intelijen terkait keberadaan kelompok bersenjata di wilayah Logpon. Hasil operasi mengakibatkan tiga anggota KKB meninggal dunia, yakni Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Ketiganya diketahui merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.

‎Dari lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam, satu unit HT Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya. Selain itu, empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

‎Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan dilaksanakan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan kelompok, asal-usul persenjataan, serta melakukan pemeriksaan balistik terhadap senjata api yang berhasil diamankan.

‎Menurut aparat satgas, hasi daril penyandingan dokumentasi menunjukkan senjata api tersebut diduga milik KKB Batalyon Yamue yang diduga senjata tersebut mirip yang digunakan dalam aksi pembunuhan terhadap tujuh penambang emas ilegal di Kampung Awe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026, serta penembakan sopir truk pada 12 Februari 2026.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed