Kupang — Personel SUBDEN 1 JIBOM Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT melaksanakan kegiatan disposal bahan peledak berupa 60 kilogram amonium nitrat, 1 granat nenas, dan 1 granat asap di Lapangan Tembak Satria Bhayangkara Camplong, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit 1 JIBOM IPTU Falerio Tanamal tersebut melibatkan 6 personel dengan menggunakan perlengkapan dan alat khusus disposal guna memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Pelaksanaan disposal diawali dengan apel persiapan di Mako Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT sebelum tim bergerak menuju lokasi disposal. Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan alat dan persiapan teknis sebelum proses peledakan dimulai.
Melalui metode peledakan (blasting), seluruh bahan berbahaya berhasil dimusnahkan dan dinyatakan tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan disposal selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme Satuan Brimob Polda NTT dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi ancaman dari bahan peledak berbahaya di wilayah Nusa Tenggara Timur.






































