Polisi Bersama Warga Amankan 7 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciracas

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas bersama potensi masyarakat berhasil mengamankan 7 remaja yang hendak akan melakukan tawuran. Mereka diamankan saat petugas gabungan melakukan patroli gabungan wilayah, pada Minggu (28-07-2024) dini hari.

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH menjelaskan, 7 remaja tersebut diamankan petugas dari Jalan Raya Penganten Ali, Gang Palem 1 RT 16, RW 03, Kel. Ciracas, Kec.Ciracas Jakarta Timur saat hendak tawuran.

Mereka yamg diamankan adalah inisial CI (18), YP (18), VRR (17), LNR (14), BN (18), AR (15), dan RSM (19). 

“Adapun barang bukti yang diamankan disekitar TKP berupa 2 Senjata Tajam Jenis Corbek besar, 1 Senjata tajam jenis clurit besar, 3 Unit Sepeda Motor,” jelas Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah.

Bermula pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024, sekitar Pukul 03.00 WIB, Aiptu Agus Babinkamtibmas Polsek Ciracas melaksanakan tugas patroli mobile bersama 4 pilar melintas di Jl. Penganten Ali. Saat melintas melihat di Gang Palem 1 ada sekumpulan anak anak remaja kurang lebih 20 orang yang sedang nongkrong nongkrong dipinggir Jalan didepan mushola.

Karena curiga akan melakukan tawuran maka dilakukan tindakan pemeriksaan, namun sebelum diperiksa mereka bubar berlarian selanjutnya dilakukan pengejaran dapat diamankan 7 remaja yang berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap remaja baik badan dan tempat dimana mereka nongkrong.

Pada saat diperiksa tersebut digledah tidak ditemukan dibadanya barang berupa sajam maupun barang yang lain selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilokasi tempat dimana mereka nongkrong yaitu dibedeng garasi mobil warga dditemukan2 Senjata tajam jenis clurit besar, 1 senjata tajam jenis corbek san 3 unit sepeda motor.

Setelah dilakukan klarifikasi kepemilikan senjata tajam tersebut masing-masing tidak mengakui bahwa sajam tersebut milik yang berhasil diamankan, selain sajam juga diamankan sepeda motor yang terparkir ditempat tersebut.

Menurut keterangan remaja tersebut bahwa sengaja berkumpul digang karna akan melakukan tawuran yaitu antara pihak Babe Boys (Tanah merdeka 7 Ciracas) melawan Republik Tamer (Tanah Merdeka 2 Ciracas), mereka janjian melalui Instagram untuk tawuran di Jalan Penganten Ali, Ciracas.

Namun sebelum melakukan tawuran kelompok dari Babe Boys (Tanah Merdeka 7 Ciracas) keburu dibubarkan dan berhasil ditangkap oleh Bhabinkamtibmas dan gabungan 4 pilar yang selanjutnya 7 remaja tersebut dibawah ke Polsek Ciracas guna pembinaan lebih lanjut.

Selanjutnya oleh pihak kepolisian, 7 remaja tersebut diamankan dan dilakukan pembinaan 1×24 jam Memanggil orang tua dan pengurus RT, RW dan Guru masing masing sekolah. Membuat pernyataan tidak mengulangi, yang ditandatangani oleh orangtua, ketua RT dan pihak sekolah dan mendata kelompok anak anak tersebut.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed