BELITUNG – Personel Polres Belitung melalui piket SPKT Regu III bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kejadian orang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, Kamis (09/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB di kawasan simpang empat Tanjung Baru, Jalan Hasyim Idris, Kelurahan Pangkal Lalang, Kabupaten Belitung.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga tersengat aliran listrik dari kabel milik PLN. Mendapatkan laporan tersebut, personel SPKT Regu III yang dipimpin dari Aiptu Tontosan bersama Aiptu Pirhot Lubis, S.H., segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengamanan area guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta membantu proses evakuasi korban.
Polres Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik, khususnya di area terbuka maupun fasilitas umum, guna menghindari kejadian serupa.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan apabila terdapat tumbuhan atau pohon yang berada di bawah jaringan listrik agar segera melaporkannya kepada pihak PLN, sehingga dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian, demi mencegah terjadinya kecelakaan akibat aliran listrik.
Areal sekitar TKP untuk sementara sudah dinyatakan aman setelah dilakukan sterilisasi oleh pihak PLN.








































