NKRINEWS45. COM |
WONOSOBO – Polres Wonosobo bergerak cepat menangani kebakaran hutan pinus milik Perhutani yang terjadi di petak 24A RPH Kleseman, Desa Wonosari, Kecamatan Kalikajar, Sabtu (5/9/2026) malam.
Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta I Polres Wonosobo bersama Polsek Kalikajar langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan upaya penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar semak belukar di kawasan hutan produksi tanaman pinus dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 1,22 hektare. Untuk mencegah api meluas, petugas kemudian berkoordinasi dan bersinergi dengan Koramil, BPBD, Perhutani, SAR, relawan, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.
Pamapta I Polres Wonosobo Ipda Jaka Candra mengatakan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah kobaran api merambat ke kawasan hutan lainnya.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama dengan pihak terkait. Petugas bersama-sama melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merambat ke area hutan lainnya,” ujar Jaka.
Proses pemadaman dilakukan secara manual dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lapangan. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan setelah kurang lebih 1,5 jam penanganan.
“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Alhamdulillah, sekitar pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” kata Jaka.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan dan hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan, khususnya pada kondisi yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” pungkas Jaka.(Amin/Rohadi).
Tim-KJN
Red-Spyd


















