NKRINEWS45. COM |
Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di kawasan Jalan Halmahera, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur, saat dua korban hendak berangkat beribadah. Dalam perjalanan, salah satu korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang meminta barang berharga.
Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, menjelaskan bahwa situasi dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku diketahui menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Akibatnya, salah satu korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan serta dukungan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (8/4).
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus tersangka berinisial DBS alias Weng di wilayah Demak. Pengembangan kasus mengarah pada pelaku utama berinisial Dito, yang sempat melarikan diri ke Magelang sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, Dito diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan telah beberapa kali berurusan dengan hukum sejak 2019. Ia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan sekaligus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sementara rekannya bertugas sebagai pengemudi serta memantau situasi di lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di tempat yang minim penerangan atau sepi. Warga juga diminta tidak ragu meminta bantuan aparat apabila menghadapi situasi berbahaya, serta mengutamakan keselamatan diri dibandingkan mempertahankan barang berharga.
Red-Spyd








































