Jakarta Timur – Polsek Kramat Jati menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati IPTU Tyas Habibi, S.H., didampingi Panit Reskrim IPTU Henhen Sopiyan bersama 10 personel.
Operasi menyasar sebuah warung jamu di Jalan Raya Bogor RT 02 RW 10, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin edar.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Tyas Habibi bersama tim berhasil mengamankan seorang penjual berinisial M.D. (22) untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi. Dari lokasi, petugas juga menyita satu dus berisi 12 botol minuman keras jenis Intisari yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas turut memberikan pembinaan kepada penjual serta melakukan pendataan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H. menegaskan bahwa operasi penertiban minuman keras ilegal merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Peredaran minuman keras ilegal dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, Polsek Kramat Jati akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP P.H. Siahaan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kramat Jati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.








































