Polsek Matraman Tangani Kasus Dugaan Gantung Diri Seorang Pria di Palmeriam

Jakarta – Warga Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur digegerkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di dalam kamar rumahnya, Kamis (26/6/2025) pagi. Korban diketahui bernama Samsudin (65), warga Jl. Penggalang IX RT 012/RW 003 Palmeriam.

Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban di Jalan Penggalang VIII RT 012/003 No. 34, sekitar pukul 10.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui oleh Rani Amalia dan Muniyati, yang hendak mengantarkan sarapan kepada korban. Ketika tidak mendapat respons, mereka memeriksa dari ventilasi kamar dan mendapati korban telah tergantung menggunakan sarung berwarna abu-abu.

Melihat kejadian tersebut, warga kemudian memotong sarung untuk memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas dan tim INAFIS dari Polres Metro Jakarta Timur, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dugaan kuat korban meninggal dunia akibat gantung diri. Dari hasil cek dan olah TKP serta keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi kekerasan atau dugaan tindak pidana,” ungkap salah satu petugas dari Unit Samapta Polsek Matraman yang berada di lokasi.

Barang bukti berupa sarung yang digunakan untuk gantung diri telah diamankan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui proses visum et repertum.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendata saksi, dokumentasi olah TKP, hingga koordinasi dengan keluarga korban. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah melalui surat pernyataan resmi.

Kasus ini masih dalam penanganan lanjutan oleh jajaran Polsek Matraman dan Polres Metro Jakarta Timur sebagai bagian dari prosedur penanganan kejadian kematian tidak wajar.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed