NKRINEWS45. COM |
KENDAL – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Polsek Pageruyung giat melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Pageruyung tidak menemukan miras di toko maupun kios dan kemudian melakukan himbauan kepada pemilik toko ataupun kios untuk tidak menjual miras.
Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan bahwa,
“Kegiatan operasi pekat Candi 2024 ini dengan sasaran Miras tersebut bertujuan guna menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya,” jelas Iptu Danang Christian.
Selanjutnya Kapolsek Pageruyung juga mengatakan, “Guna menciptakan situasi yang aman kondusif salah satunya dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pageruyung oleh karena itu Polsek Pageruyung akan selalu menggelar operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Pageruyung,” pungkas Kapolsek Pageruyung.
Red-Spyd