NKRINEWS45. COM |
KENDAL – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Anggota Polsek Pegandon melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Pegandon, Kamis (13/6/2024).
Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno mengatakan bahwa, Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Pegandon dengan melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Pegandon, selain melaksanakan patroli personil juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Sunan Abinawa.
“Kami memberikan pengertian kepada sekelompok warga yang sedang nongkrong dengan melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba serta tawuran karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba,” kata Kapolsek.
Anggota Polsek Pegandon juga memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, untuk segera pulang kerumah masing-masing karena waktu sudah larut malam dan untuk menghindari tindak kejahatan.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa, “Dengan kehadiran petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat dengan melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari , setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” pungkasnya.
Red-Spyd