Polsek Pulogadung Gelar “Jumat Curhat” untuk Menyerap Aspirasi Warga Rawamangun terkait tawuran

Jakarta – Suasana di Kantor Sekretariat RW 011, Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, terasa akrab dan penuh keterbukaan. Sabtu (09-11-2024).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKP Suminto, SH, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamangun, Aiptu Sugianto, SH, hadir untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga dalam kegiatan bertajuk “Jumat Curhat”, bagian dari program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, M.Si yang berfokus pada kedekatan dan keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Suminto menyampaikan berbagai imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman, serta mengingatkan warga untuk selalu waspada dan aktif dalam pengawasan terhadap ancaman-ancaman seperti narkoba, kenakalan remaja, serta potensi tawuran.

Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, termasuk perwakilan Lurah Rawamangun, Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Ketua RW 011 Bapak Fauzie, para ketua RT setempat, serta kader Jumantik. Para warga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan Polsek Pulogadung yang rutin datang mendengarkan keluhan dan kebutuhan mereka.

Curhat dan Aspirasi Warga
Pak Fauzie Ketua RW 011, menyampaikan rasa syukur bahwa lingkungan mereka relatif kondusif dan bebas dari narkoba. Ia juga mengungkapkan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian dan unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu, beberapa ibu rumah tangga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait masalah narkoba dan tawuran.

Ibu Husnah menanyakan tentang biaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dan Ibu Ade ingin memahami prosedur penanganan anak yang tertangkap tawuran. Ibu Lina menambahkan bahwa anak yang putus sekolah akibat narkoba membutuhkan pembinaan agar bisa kembali melanjutkan pendidikan.

Solusi dari Kepolisian
Menanggapi keluhan warga, AKP Suminto menjelaskan bahwa rehabilitasi pengguna narkoba tanpa biaya tersedia bagi warga yang melengkapi data KTP dan BPJS.

Untuk anak yang tertangkap tawuran tanpa membawa senjata tajam, polisi akan melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan pihak sekolah, namun, jika ditemukan barang bukti berbahaya, tindakan hukum akan diterapkan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan lingkungan untuk membantu anak-anak yang terkena pengaruh narkoba agar dapat kembali ke sekolah melalui kerja sama antara RT, RW, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung lancar dan penuh keterbukaan. Dalam suasana yang hangat, Polsek Pulogadung berhasil mengimplementasikan program “Mantap dan Taktis” Kapolres Metro Jakarta Timur dengan mendekatkan diri kepada masyarakat dan merespons langsung kebutuhan mereka, memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed