NKRINEWS45. COM |
Magelang: Polsek Sawangan, Polresta Magelang, menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas patroli sekaligus menempelkan stiker Layanan Polisi 110 pada Selasa (31/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional petugas di lapangan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses bantuan darurat.
Pemeriksaan mencakup unit roda dua maupun roda empat. Dari hasil pengecekan armada, petugas menemukan beberapa kendaraan yang memerlukan pemeliharaan rutin agar siap pakai kapan saja.
“Dari sembilan kendaraan roda dua, ada dua unit yang harus langsung kita service agar kondisinya kembali prima,” ujar Kapolsek Sawangan, AKP Abdul Muthohir.
Memperluas Akses Layanan Darurat 24 Jam
Pemasangan stiker nomor darurat 110 pada badan kendaraan patroli bertujuan agar nomor tersebut makin familier dan mudah terlihat oleh warga saat personel bertugas di lapangan.
Layanan Polisi 110 merupakan sarana aduan cepat gratis yang beroperasi 24 jam penuh. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya.
“Melalui penempelan stiker ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal layanan 110 sehingga tidak ragu untuk segera menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan,” lanjut AKP Abdul Muthohir.
Komitmen Pelayanan Prima dan Humanis
Kehadiran stiker 110 di setiap armada patroli diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok wilayah Kecamatan Sawangan. Kapolsek Sawangan menegaskan komitmennya untuk memberikan respon cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap aduan warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. Jangan ragu memanfaatkan layanan Polisi 110,” pungkas Kapolsek.
(Dari Polsek Sawangan Polresta Magelang)
Red-Spyd


























