Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Pulogadung Tertibkan Sekelompok Mata Elang di Rawamangun

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur melalui layanan Call Center 110 merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok mata elang (debt collector) di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 11.12 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Pulogadung segera mendatangi lokasi di sekitar toko busana Muslim Rabbani dekat lampu merah. Petugas menemukan sekelompok mata elang yang sedang berada di pinggir jalan, kemudian memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan mengingatkan agar setiap penagihan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah diberikan imbauan, kelompok tersebut membubarkan diri.

Kapolsek Pulogadung menegaskan, “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau seluruh pihak untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik.”

Polres Metro Jakarta Timur mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan kamtibmas. Respon cepat terhadap setiap pengaduan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed