Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, pukul 20.26 WITA, personel Resimen I Pelopor yang tengah melaksanakan tugas piket menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap saudara kandungnya.
Laporan tersebut diterima oleh petugas jaga atas nama Bripda Dimas Darma Jakti. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket segera bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi dan melakukan tindakan preventif.
Setibanya di lokasi, yakni di wilayah sekitar Jalan Masjid Al Iman, Kilo 5, Jahab, tim berhasil menemukan terduga pelaku di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah senjata tajam berbentuk samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari korban, ancaman serupa telah terjadi berkali-kali sebelumnya dan menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tenggarong guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Tindakan cepat dan tepat ini merupakan bukti nyata dari komitmen Resimen I Pelopor dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.






















