Belitung – Personel Polres Belitung merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi perkelahian remaja dengan modus “perang sarung” yang terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga melalui layanan call center 110 sekitar pukul 02.25 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta III Ipda Harris Dimas Wicaksono, S.Tr.K bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian.
Di TKP petugas mendapati sekelompok remaja yang terlibat aksi saling serang menggunakan sarung. Petugas kemudian langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para remaja yang terlibat,
Sebanyak lima orang remaja berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan
Polres belitung mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

























