Jakarta – Kehadiran Layanan Polisi 110 kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika sebuah laporan terkait gangguan kamtibmas di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil ditangani dengan cepat dan tepat oleh jajaran Polsek Kramat Jati, Jumat malam (1/5/2026).
Laporan yang diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 21.33 WIB tersebut berasal dari seorang warga bernama Eva, yang menginformasikan adanya keributan di rumah orang tuanya di Jalan Olahraga 2, RT 04/05, Kelurahan Cililitan.
Keributan tersebut dipicu oleh anggota keluarga yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan ibu pelapor yang berada di lokasi, bahkan dilaporkan sempat terjadi perusakan kaca rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket gabungan dari fungsi Reskrim, Intelkam, dan Binmas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Fadholi, didampingi anggota segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, petugas tiba di tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penanganan secara persuasif.
Pendekatan humanis yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Situasi yang semula memanas berhasil diredam, dan permasalahan keluarga tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, sehingga kondisi kembali aman dan kondusif.
Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.
” kehadiran petugas di lapangan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.” Tegasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 dalam situasi darurat. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat guna mencegah eskalasi permasalahan yang lebih besar.
” Masyarakat diingatkan untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara baik dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Apabila terjadi potensi gangguan keamanan atau situasi yang membahayakan, warga diminta segera menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Sambung Kapolsek.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.








































