Sat Samapta Polres Demak Laksanakan Giat Razia Miras

NKRINEWS45. COM |
Polres Demak news – Anggota Samapta dan anggota Provos Polres Demak melaksanakan razia miras dengan sasaran penjualan miras di warung-warung sepanjang Jalan Kabupaten Demak, Kamis malam (18/07/2024)

Kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito bersama anggota Sat Samapta dan anggota Provos Polres Demak dengan sasaran penjual minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak.
Dalam razia tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 54 Miras di antaranya arak besar 20 botol, arak kecil 7 botol, Anker 9 Botol, Aongyang 16 botol, dan mony 2 Cup. Selanjutnya pemilik diberikan Surat Tanda Terima (STP) dan barang bukti di bawa ke Mapolres Demak untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta AKP Wasito memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap gangguan kamtibmas serta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan sekitar.

”Giat razia miras dan Pekat gabungan ini merupakan upaya Sat Samapta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan meminimalisir adanya tindak kriminalitas akibat minuman miras tersebut”, ucap Kasat Samapta.

Samapta
Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed