Satbrimob Polda Kalbar bersama Basarnas Kabupaten Sintang dan masyarakat berhasil menemukan dan mengevakuasi korban hilang di Kabupaten Sintang. Rabu (21/05/25).
Tim gabungan Satbrimob Polda Kalbar dan Basarnas Kabupaten Sintang serta masyarakat berhasil menemukan seorang warga atas nama Rasito (83) warga Desa Gurung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang yang dinyatakan hilang sejak tanggal 13 Mei 2025. Sebelumnya korban sempat berpamitan dengan istrinya untuk mencari kayu namun hingga malam hari korban tak kunjung kembali kerumah. Setelah melakukan pencarian selama 7 hari, tim gabungan Satbrimob Polda Kalbar dan Basarnas Kabupaten Sintang dan masyarakat sekitar pun berhasil menemukan korban pada jarak 15 hingga 20 km dari lokasi kebun karet milik masyarakat tempat korban terakhir diduga berada dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Menurut keterangan dari keluarga, korban memang memiliki Riwayat pikun yang membuatnya rentan akan tersesat dan kehilangan arah apabila sudah meninggalkan rumah dan hal ini diduga menjadi salah satu penyebab korban tidak dapat kembali ke rumah setelah mencari kayu. Kepala desa Gurung dan keluarga korban mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satbrimob Polda Kalbar dan Basarnas Kabupaten Sintang atas respon cepat dan totalitas mereka dalam membantu menemukan keberadaan korban.
Ipda Iwan Rifai selaku dantim pada pelaksanaan pencarian ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Desa Gurung untuk lebih memperhatikan anggota keluarga mereka terutama yang memiliki Riwayat penyakit seperti contohnya pikun. Beliau juga tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada Basarnas Kabupaten Sintang dan masyarakat Desa Gurung yang sudah mau untuk ikut berpartisipasi mencari sehingga keberadaan korban berhasil ditemukan walaupun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.