Seorang Driver Ojek Online Meninggal Dunia Diduga Karena Sakit di Makasar, Jaktim

Jakarta – Seorang pria pengemudi ojek online bernama Mahendra Aji Nugroho (38) ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Pusdiklat Depnaker, RT 13 RW 06, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis siang (19/6/2025). Korban diduga meninggal dunia karena sakit saat sedang mengantar penumpang ke tujuan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, saat korban menerima pesanan dari seorang penumpang bernama Siti Isnaini Marsito yang hendak menuju Puskesmas Kramatjati. Dalam perjalanan, korban sempat salah arah dan mengarah ke Puskesmas Kecamatan Makasar. Setelah diberi tahu oleh penumpang, korban pun memutar balik arah.

Namun tak lama setelah memutar balik, korban sempat meminta izin kepada penumpang untuk berhenti sebentar. Saat berhenti, korban tiba-tiba jatuh dari sepeda motornya dan tidak sadarkan diri. Penumpang yang panik segera meminta pertolongan warga sekitar. Salah satu warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Makasar, Bripka Wasisto, yang langsung mengoordinasikan pertolongan.

Petugas Puskesmas Kecamatan Makasar yang tiba menggunakan ambulans kemudian memeriksa kondisi korban, namun dinyatakan telah meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke UGD Puskesmas Makasar sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Makasar melalui Aiptu Kentus yang memimpin pengecekan di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan awal. “Kami telah olah TKP, mendata saksi-saksi, dan membawa korban ke RS Polri untuk visum luar dan dalam,” ujar Aiptu Kentus.

Saat ini jenazah Mahendra Aji Nugroho telah berada di RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban. Situasi di lokasi kejadian berjalan aman dan kondusif berkat respon cepat dari warga, aparat kepolisian, dan petugas kesehatan.

Pihak Polsek Makasar menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan proses identifikasi serta visum akan ditangani sesuai prosedur.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *