SOSIALISASI PELAYANAN PENGADUAN CEPAT PROPAM POLRI DIWILAYAH HUKUM DAERAH SAMPANG

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbukaan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Bripda Erik selaku Provos Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan berbasis digital. Pada kegiatan tersebut, anggota Polri memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan melalui pemindaian barcode (QR Code) yang tertera pada media informasi Propam Polri.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan terkait perilaku dan kinerja anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel. Cukup dengan melakukan pemindaian barcode menggunakan perangkat telepon seluler, masyarakat akan langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Propam Polri tanpa harus datang ke kantor kepolisian.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan pengaduan berbasis barcode tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed