Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan H Darip, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Sabtu dini hari (11/07/2026).
Aksi tawuran ini bahkan sempat menyebabkan penutupan akses jalan di kawasan tersebut, sehingga mengganggu mobilitas dan meresahkan warga sekitar.
Peristiwa ini bermula saat tim patroli tengah melaksanakan patroli antisipasi tawuran di kawasan Jembatan Serong, Kalimalang, Cipinang Melayu. Lokasi tersebut sebelumnya juga sempat terjadi insiden pada Jumat sore. Saat bertugas, tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran warga yang tengah berlangsung di Jatinegara Kaum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli gabungan segera bergegas menuju lokasi. Sesampainya di Jalan H Darip, petugas langsung membubarkan dan melerai salah satu kelompok warga yang terlibat bentrokan. Tim juga melakukan mediasi terhadap salah satu kelompok agar situasi tidak kembali memanas dan peristiwa serupa tidak terulang.
Setelah ketegangan mereda, personel patroli tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran susulan. Langkah ini diambil demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyelesaian konflik dengan cara kekerasan bukanlah solusi yang tepat.
“Kami memahami bahwa setiap konflik di masyarakat dapat dipicu oleh berbagai faktor, namun penyelesaian dengan cara kekerasan bukanlah solusi. Tawuran hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak, baik korban, keluarga, maupun lingkungan sekitar,” ujar Kombes Henik.
Senada, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah maupun mekanisme hukum yang berlaku. Kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan konflik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Kompol Eko.
Tawuran antarwarga dinilai tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa serta kerugian bagi warga sekitar. Pihak kepolisian telah melakukan langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, membubarkan massa, mengamankan pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian.
Kepolisian mengajak seluruh warga untuk mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan permasalahan melalui dialog. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan potensi konflik sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih besar. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110.




















