NKRINEWS45. COM |
KENDAL – Polres Kendal, Upaya menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Kendal tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Polres Kendal memperkuat langkah pencegahan dengan menggelar apel, analisis dan evaluasi, serta patroli dini hari untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kejahatan jalanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal pada Jumat (21/8/2026) mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono S.T.K., S.I.K., M.H. Sebanyak 12 personel dilibatkan, terdiri atas Kasat Reskrim, Kanit 2 Tipikor, personel piket Unit 2, serta anggota Resmob Polres Kendal.
Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan kasus curas, curat, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kendal sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan pola pengamanan. Patroli tidak dilakukan secara acak, melainkan diarahkan pada lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Sejumlah sasaran patroli meliputi kawasan rawan kejahatan, pertokoan, serta permukiman dan perumahan warga.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan patroli dini hari merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika sudah terjadi tindak pidana. Karena itu, hasil analisis dan evaluasi kami jadikan dasar untuk menentukan sasaran patroli, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” ujar Bondan.
Menurut dia, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain melakukan pemantauan, personel juga dapat segera merespons apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Patroli ini bukan semata-mata untuk mencari pelaku kejahatan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat merasa terlindungi dan mengetahui bahwa polisi hadir untuk menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan adanya kejahatan jalanan maupun tindak pidana curas, curat, dan curanmor. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti kewaspadaan dapat diturunkan. Kejahatan dapat terjadi ketika terdapat kesempatan, termasuk saat lingkungan berada dalam kondisi sepi pada malam hingga dini hari.
Karena itu, masyarakat juga diminta mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat memastikan kendaraan dikunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat, serta meningkatkan pengawasan terhadap rumah ketika ditinggalkan dalam waktu tertentu.
Khusus pemilik kendaraan bermotor, polisi mengingatkan agar tidak hanya mengandalkan kunci stang. Kendaraan sebaiknya ditempatkan di lokasi aman dan, jika memungkinkan, dilengkapi pengamanan tambahan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” ujar Bondan.
Selain menjaga barang dan lingkungan, perhatian juga perlu diberikan kepada anak-anak dan remaja.
Orang tua diminta tidak menganggap sepele aktivitas anak ketika keluar rumah pada malam hari, terlebih apabila dilakukan hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi pergaulan anak secara berlebihan, melainkan memastikan mereka berada dalam lingkungan pertemanan dan aktivitas yang aman.
Orang tua juga dianjurkan membangun komunikasi terbuka dengan anak. Dengan komunikasi yang baik, orang tua dapat mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, serta aktivitas apa yang dilakukan di luar rumah.
Hal ini penting karena kejahatan jalanan tidak hanya berdampak kepada korban. Anak dan remaja yang berada di lingkungan pergaulan yang salah juga berisiko terseret menjadi pelaku, saksi, maupun korban tindak pidana.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap anak-anak mendapatkan perhatian dan pengawasan yang cukup, terutama ketika beraktivitas pada malam hari. Jangan sampai karena kurang pengawasan, mereka justru terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Bondan.
Polres Kendal juga mengajak masyarakat tidak mudah mengambil tindakan sendiri apabila menemukan sekelompok orang atau aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Masyarakat dapat mengutamakan keselamatan, mengamati situasi dari tempat yang aman, kemudian melaporkannya kepada petugas kepolisian.
Untuk mempercepat penanganan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan adanya gangguan keamanan maupun kejadian yang memerlukan respons kepolisian. Layanan ini dapat menjadi jalur komunikasi awal bagi warga, terutama ketika membutuhkan kehadiran petugas dengan segera.
Polres Kendal mengimbau masyarakat tidak menunggu sampai situasi berkembang menjadi tindak pidana. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang disampaikan lebih awal dapat membantu petugas melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan.
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih awal.
Patroli yang dilakukan Satreskrim Polres Kendal menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Di sisi lain, keamanan yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara polisi, keluarga, lingkungan masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.
Dengan kombinasi patroli, pemetaan kerawanan, respons cepat, dan kepedulian masyarakat, ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kelengahan diharapkan semakin sempit.
Bagi masyarakat Kendal, pesan yang disampaikan sederhana: keamanan tidak dimulai ketika kejahatan terjadi, tetapi sejak setiap orang meningkatkan kewaspadaan dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
Red-Spyd







































