LUBUK SIKAPING | Suasana santai di Lapau Kopi Ni Os, Kota Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (4/11/2026), menjadi tempat berlangsungnya silaturahmi Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., bersama sejumlah tokoh pers dan masyarakat. Duduk semeja sambil menikmati kopi, Kompol Muzhendra berbincang langsung dengan para tamu mengenai kondisi keamanan, persoalan lingkungan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pertemuan tersebut dihadiri Pemimpin Redaksi Sumbartimesoke.id Rispondi, S.I.Kom., Aprialdi Said dari Andalastime.com, H. Nosrial dari Media Wawasan, serta Inyiak, sesepuh sekaligus tokoh masyarakat Lubuk Sikaping. Obrolan berlangsung akrab dan terbuka. Tidak ada jarak antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat. Berbagai persoalan daerah menjadi bahan pembicaraan, termasuk pentingnya menjaga komunikasi agar setiap persoalan dapat disampaikan dan dicarikan jalan keluarnya.
Bagi Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, pertemuan seperti ini menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dekat masyarakat di luar suasana kedinasan. Melalui obrolan santai, warga dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan pandangan, masukan, maupun persoalan yang mereka temui. Komunikasi langsung semacam ini membantu kepolisian memahami keadaan di lapangan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Semangat POLISI BERSAMA MASYARAKAT sebagaimana sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R. tentang pelayanan kepolisian yang humanis dan dekat dengan masyarakat, dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana seperti sambang dan dialog. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari, mendengarkan keluhan, memahami kebutuhan, serta membangun komunikasi yang baik dengan warga.
Dalam perbincangan itu, Kompol Muzhendra juga membahas persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kerusakan aliran sungai, pencemaran lingkungan, dan dampak jangka panjang bagi warga. Kepedulian masyarakat serta penyampaian informasi yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan semakin meluas.
Kompol Muzhendra turut mengapresiasi peran insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemberitaan yang berdasarkan fakta dan dilakukan secara profesional dapat membantu memberikan pemahaman mengenai persoalan keamanan maupun lingkungan. Sementara itu, Rispondi, S.I.Kom., menyampaikan komitmen Sumbartimesoke.id untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan hukum yang berlaku.
Silaturahmi tersebut memperlihatkan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh warga juga diperlukan, mulai dari menjaga lingkungan, mencegah gangguan keamanan, hingga menyampaikan informasi apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Hubungan yang terbuka dan komunikasi yang terpelihara akan memudahkan semua pihak memahami keadaan serta mencari solusi.
Pertemuan di Lapau Kopi Ni Os itu berlangsung sederhana, tetapi menghadirkan ruang percakapan yang bermanfaat. Melalui kegiatan tersebut, Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra membangun kedekatan dengan masyarakat melalui cara yang sederhana: datang, duduk bersama, mendengarkan, dan bertukar pikiran.
Inilah makna POLISI BERSAMA MASYARAKAT, ketika kepolisian dan warga saling mengenal, saling mendengar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Katim RMO Group | Wyndoee




















