PADANG PARIAMAN | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai mengubah pendekatan pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis Sistem Merit. Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan harus bertumpu pada potensi, kompetensi, kinerja, integritas, serta rekam jejak, bukan semata-mata karena jabatan sedang kosong. Komitmen tersebut disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Sosialisasi Manajemen Talenta di Hall IKK, Parit Malintang, Senin (28/9/2026), usai pelantikan 56 pejabat administrator dan pelaksana.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang diarahkan untuk menghadirkan aparatur profesional dan sesuai kebutuhan organisasi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pejabat pengelola kepegawaian, serta 56 pejabat yang baru dilantik. John Kenedy Azis menyampaikan bahwa penerapan sistem ini mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang perubahan atas PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta ASN. Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman juga telah melakukan ekspose di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada 22 September 2026 dan memperoleh rekomendasi untuk menerapkannya.
Dalam sistem baru tersebut, pemerintah daerah akan memetakan ASN berdasarkan tiga pilar utama, yakni potensi, kompetensi, dan kinerja. Potensi berkaitan dengan kemampuan pengembangan kepemimpinan, kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap, sedangkan kinerja dilihat dari hasil kerja dan kontribusi terhadap organisasi. Penilaian itu juga dipadukan dengan kualifikasi, pengalaman, integritas, dan rekam jejak. Dengan pendekatan tersebut, pengisian jabatan diharapkan lebih terencana melalui basis data talenta, bukan sekadar mencari pengganti ketika posisi tertentu kosong.
Pemkab Padang Pariaman akan membangun Talent Pool dengan pemetaan melalui Nine Box Matrix. Berdasarkan data per 17 September 2026, pada kelompok Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdapat tiga ASN di Box 9, satu di Box 8, dan sembilan di Box 7. Sementara pada Jabatan Administrator terdapat lima ASN di Box 9, tujuh di Box 8, dan delapan di Box 7. Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta hanya dapat dipertimbangkan bagi ASN yang berada pada Box 7, 8, dan 9, dengan tetap mengikuti persyaratan serta mekanisme yang berlaku.
John Kenedy Azis juga meminta seluruh ASN meningkatkan kapasitas dan memastikan rekam jejak kinerja terdokumentasi secara benar. Pembaruan data melalui aplikasi MyASN, termasuk SKP, penghargaan, penugasan tim, sertifikat pelatihan, dan dokumen pendukung lainnya, menjadi bagian penting dalam proses pemetaan. Kepala BKPSDM diminta memperbarui basis data secara berkala, sementara Komite Talenta harus bekerja profesional dan objektif. Bupati secara tegas mengingatkan agar tidak ada manipulasi data penilaian. Para kepala OPD juga diminta mendukung penyediaan informasi kepegawaian yang akurat.
Penerapan Manajemen Talenta ini diharapkan tidak berhenti sebagai perubahan administrasi, tetapi menjadi budaya baru dalam birokrasi Padang Pariaman. Kepada 56 pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta segera melakukan konsolidasi, meninggalkan ego sektoral, dan membangun kolaborasi di tempat tugas masing-masing. Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem merit benar-benar berjalan transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kesempatan pengembangan karier ASN semakin terbuka berdasarkan prestasi dan kemampuan, sementara masyarakat memperoleh manfaat melalui pelayanan pemerintahan yang semakin profesional.




















