PADANG PARIAMAN | Sebanyak 56 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK), Parit Malintang, Senin (28/9/2026). Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan penegasan tanggung jawab baru bagi aparatur yang berada di garis depan pelaksanaan program dan pelayanan publik. Bupati meminta seluruh pejabat menjadikan amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian dengan bekerja ikhlas, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya. Dalam arahannya, John Kenedy Azis menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas merupakan penggerak penting birokrasi. Keberhasilan program pemerintah tidak cukup ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi sangat bergantung pada kemampuan pejabat pelaksana menerjemahkan kebijakan menjadi pekerjaan nyata yang dirasakan masyarakat.
Bupati mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui hasil kerja. Ia meminta para pejabat baru menjalankan tugas dengan keikhlasan, integritas, dan orientasi pelayanan. Setiap perangkat daerah juga harus bekerja seirama, memperkuat sinergi, serta menghindari ego sektoral agar visi dan misi pemerintah kabupaten dapat diwujudkan melalui program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi reformasi birokrasi di Padang Pariaman. John Kenedy Azis menegaskan pengisian dan pengembangan karier ASN diarahkan pada Sistem Merit melalui Manajemen Talenta, dengan mengedepankan kompetensi dan kinerja. Pendekatan tersebut diharapkan membuka ruang pengembangan karier berdasarkan kapasitas dan prestasi, sehingga organisasi pemerintahan memiliki aparatur yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan tuntutan pelayanan.
Selain menuntut kinerja, Bupati meminta setiap pekerjaan dipantau dan diperbarui perkembangannya secara berkala. Langkah itu diperlukan agar pelaksanaan program tetap sesuai perencanaan, hambatan dapat segera diketahui, dan kekurangan bisa dievaluasi tanpa menunggu persoalan semakin besar. Pengawasan terhadap progres pekerjaan harus menjadi kebiasaan kerja, bukan sekadar laporan administratif yang disampaikan ketika diminta pimpinan.
Kepada 56 pejabat yang baru dilantik, John Kenedy Azis berharap momentum ini menjadi awal pembuktian, bukan akhir dari perjuangan memperoleh jabatan. Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kerja nyata, kedisiplinan, dan pelayanan yang semakin baik. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya posisi yang diduduki, melainkan sejauh mana kehadirannya mampu mempercepat urusan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Padang Pariaman.




















