Kupang – Personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur, Bharada Robert Alfandy Humsibu, menerima penghargaan atas aksi cepat dan keberaniannya dalam membantu evakuasi korban tenggelam di embung Desa Usapi Sonbai, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Penghargaan tersebut diserahkan pada hari ini, 25 Maret 2026, dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan apel Mako Satuan Brimob Polda NTT. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda NTT, Kombes Pol Afrizal Asri, S.I.K., sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan keberanian personel dalam menjalankan tugas kemanusiaan di tengah masyarakat.
Peristiwa tenggelamnya korban terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Korban merupakan seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun yang saat itu tengah berlatih berenang bersama saudari perempuannya serta dua anak kecil di embung setempat. Korban diduga tenggelam setelah berenang sejauh kurang lebih 10 meter dari bibir embung dan mengalami kelelahan.
Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Mendapat informasi itu, Bharada Robert Alfandy Humsibu yang berdomisili di Desa Usapi Sonbai bersama warga langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, belum ada warga yang berani turun ke dalam embung. Melihat situasi tersebut, Bharada Robert bersama seorang warga lainnya berinisiatif melakukan pencarian dengan cara menyelam.
Setelah melakukan upaya pencarian selama beberapa waktu, korban akhirnya ditemukan pada pukul 12.30 WITA di kedalaman sekitar 3 hingga 4 meter. Korban kemudian dievakuasi ke tepi embung, dan warga lainnya turut membantu proses penanganan di lokasi.
Aksi cepat yang dilakukan Bharada Robert Alfandy Humsibu menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat dan kemanusiaan.
Bharada Robert Alfandy Humsibu, menerima penghargaan atas aksi cepat dan keberaniannya dalam membantu evakuasi korban tenggelam di embung Desa Usapi Sonbai




































