Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang, Pimpin Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pasaman Barat

Kabupaten Pasaman Barat – Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang memimpin audiensi dan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pasaman Barat pada Selasa (28/7/2026).

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Satgas PRR yang dilaksanakan pada 28 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Satgas PRR, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Pertemuan dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang bersama tim dari Polri, BNPB, dan Kementerian Pekerjaan Umum, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, BPBD, Bappeda, Dinas PUPR, dan perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih memerlukan percepatan penyelesaian.

Berdasarkan hasil monitoring, penanganan sektor perumahan menunjukkan perkembangan yang positif. Dari total rumah terdampak, tercatat 37 unit rumah rusak ringan, 15 unit rumah rusak sedang, dan 28 unit rumah rusak berat. Penyerapan Dana Stimulan telah mencapai 63,78 persen, sementara progres fisik pembangunan telah melampaui 80 persen dan ditargetkan segera rampung setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, proses penyusunan dokumen perencanaan teknis masih menjadi tantangan utama sehingga pelaksanaan konstruksi diproyeksikan baru dimulai pada September 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat pelaksanaan pekerjaan akan memasuki musim hujan yang berpotensi memengaruhi target penyelesaian.

Tim Monitoring dan Evaluasi juga mencatat bahwa normalisasi Sungai Batang Natal Bantahan telah masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk), sedangkan penanganan Sungai Batang Pasaman masih memerlukan pembahasan lebih lanjut karena belum terakomodasi dalam Jitupasna maupun Renduk. Selain itu, percepatan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengaman tebing sungai, serta penanganan ruas Simpang Empat–Talu turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mempercepat penyelesaian program rehabilitasi dan rekonstruksi. Percepatan penyelesaian administrasi, penyempurnaan dokumen teknis, serta koordinasi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PRR dalam memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *