Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari amukan masyarakat di Desa Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 22 April 2024. ODGJ tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar, yang mengakibatkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si., menyatakan melalui Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, AKP Irwinsyah, bahwa evakuasi tersebut dilaksanakan dengan cepat sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan lebih lanjut. Identitas ODGJ tersebut masih belum diketahui, dan pihak berwenang mendorong masyarakat yang mengenalnya untuk memberikan informasi kepada keluarga atau kerabatnya guna memastikan keberadaan dan kondisinya.
ODGJ yang berhasil diamankan telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar sambil memberikan perawatan yang dibutuhkan kepada ODGJ tersebut, tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu perilaku meresahkan ODGJ tersebut. Selain itu, langkah-langkah preventif juga akan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Komitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang. Diharapkan, dengan kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, situasi ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat, tutup Danki 1 A Por.