Bripka Riko Fernandes Redam Perselisihan Tanaman Pisang, Warga dan KPS Sepakat Berdamai

Padang | Konflik kecil yang berawal dari perambahan batang pisang di lahan BWS V Pagambiran Ampalu Nan XX akhirnya berakhir damai. Perselisihan yang melibatkan Kelompok Pecinta Sungai (KPS) Pelangi dengan warga RW 20 itu berhasil diselesaikan melalui mediasi yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX Polsek Lubuk Begalung, Polresta Padang, Bripka Riko Fernandes, Kamis (28/8/2025).

Awal Persoalan

Perselisihan bermula ketika sejumlah pemuda RW 20 melakukan gotong royong di lahan BWS V dan menebang beberapa batang pisang yang ditanam KPS Pelangi berdasarkan Surat Keputusan pengelolaan. Tindakan itu memicu keberatan dari pihak KPS Pelangi dan sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Langkah Cepat Polisi

Mendapat laporan dari warga, Bripka Riko Fernandes segera bergerak cepat mendatangi kedua belah pihak. Ia mengimbau agar permasalahan tidak melebar dan segera diselesaikan dengan cara musyawarah. Untuk itu, ia menginisiasi mediasi resmi di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Camat Lubuk Begalung.

Mediasi tersebut turut dihadiri oleh:

  • Kanit Reskrim Polsek Lubuk Begalung IPTU Apriadi,
  • Camat Lubuk Begalung Nofriandi Amir,
  • Lurah Pagambiran Ampalu Nan XX Milhama, SE, MM,
  • Sekretaris Lurah Pagambiran Ampalu Nan XX,
  • Ketua RW 20, Ketua RT, dan perwakilan pemuda RW 20,
  • Koordinator KPS Pelangi Vonny,
  • Ketua Pemuda RW 20 Ayun,
  • Pemuka masyarakat dan perwakilan warga RW 20.

Mediasi Berjalan Kondusif

Dengan gaya komunikasinya yang persuasif, Bripka Riko Fernandes berhasil menenangkan suasana dan memfokuskan pertemuan pada solusi. Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni antarwarga, serta mengingatkan agar lahan yang ada dimanfaatkan secara bijak untuk kepentingan bersama.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama, di antaranya:

  1. Sebagian lahan dipakai untuk kegiatan olahraga pemuda.
  2. Sebagian lahan tetap dikelola KPS Pelangi dengan tanaman pisang.
  3. Pemuda turut menjaga keberlangsungan tanaman pisang.
  4. Segala persoalan ke depan diselesaikan dengan musyawarah, bukan konfrontasi.

Apresiasi Tokoh Pemerintahan dan Masyarakat

Camat Lubuk Begalung, Nofriandi Amir, mengapresiasi langkah cepat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas.
“Kalau tidak difasilitasi, masalah kecil ini bisa membesar. Berkat pendekatan humanis Bhabinkamtibmas, perdamaian tercapai dengan cara yang elegan,” ujarnya.

Lurah Pagambiran Ampalu Nan XX, Milhama, SE, MM, menambahkan bahwa kehadiran Bripka Riko Fernandes benar-benar menjadi perekat masyarakat.

“Beliau selalu hadir di tengah warga ketika terjadi persoalan. Ini bukti nyata peran Polri yang mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Tokoh masyarakat, RW, RT, hingga pemuda pun menyampaikan rasa syukur karena konflik bisa diselesaikan dengan damai.

Situasi Kembali Kondusif

Dengan tercapainya kesepakatan ini, suasana di Pagambiran Ampalu Nan XX kembali kondusif. Baik KPS Pelangi maupun pemuda RW 20 berkomitmen menjaga lahan dan kebersamaan.

Keterangan Foto:

  • Bripka Riko Fernandes, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX Polsek Lubuk Begalung, saat mendampingi proses mediasi di ruang pertemuan Kantor Camat Lubuk Begalung.
  • Foto suasana mediasi bersama camat, lurah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, KPS Pelangi, dan perwakilan warga RW 20.

TIM RMO

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *