Belitung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung melaksanakan patroli malam pada Sabtu (6/6/2026) hingga Minggu dini hari (7/6/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Yulizar Ibrahim selaku Katim URC Resmob Polres Belitung.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Jalan Martapura dan Jalan Pilang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Tim URC Resmob melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Tim URC Resmob Polres Belitung maupun Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu upaya preventif Polres Belitung dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.






























