Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penguatan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menghadiri kegiatan Peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Kehadiran Kapolri bersama Dankorbrimob Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penguatan sistem hukum nasional, sekaligus mempererat sinergi antara institusi Polri dengan lembaga legislatif serta para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum dalam mengawal implementasi KUHAP 2025.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penayangan video singkat yang mengulas proses penyusunan Buku Anotasi KUHAP 2025.
Puncak acara diisi dengan keynote speech yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Buku Anotasi KUHAP 2025 sebagai referensi yang mampu memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan hukum acara pidana, sekaligus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
Selanjutnya dilaksanakan prosesi penyerahan Buku Anotasi KUHAP 2025 kepada para pimpinan mitra kerja, termasuk Kapolri, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung implementasi KUHAP 2025. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI serta seluruh tamu undangan, sebelum dilanjutkan dengan ramah tamah.
Bagi Korps Brimob Polri, kehadiran Dankorbrimob Polri yang mendampingi Kapolri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terhadap perkembangan regulasi di bidang hukum acara pidana. Dengan pemahaman yang semakin komprehensif terhadap KUHAP 2025, diharapkan setiap personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, akuntabel, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, DPR RI, akademisi, dan seluruh unsur penegak hukum dalam membangun sistem peradilan pidana yang semakin modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.








































