Balikpapan – Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H. memimpin langsung apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 Personel Satuan Brimob Polda Kaltim di Lapangan M. Jasin Mako Brimob Balikpapan, Rabu (13/3/2024).
Apel dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan apel satuan yang dihadiri seluruh personel Satuan Brimob Polda Kaltim. Apel PTDH ini terkait 3 anggota dari Batalyon A Pelopor dan Detasemen Gegana berinisial PB, AY, RG yang diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri dikarenakan melanggar kode etik profesi sebagai anggota Polri.
Prosesi apel PTDH dilaksanakan melalui perwakilan dari Provos Satbrimob Polda Kaltim dengan membawa foto, dikarenakan ketiganya telah meninggalkan satuan atau disersi, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto ketiga personel tersebut yang memakai pakaian Polri. Terlaksananya apel ini karena telah melewati tahapan-tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai mengungkapkan rasa berat dan sedih untuk melakukan apel PTDH ini, karna imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat Panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Sie Provos, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ungkap Andy Rifai.
Kepada ketiga orang tersebut dimanapun berada, Dansat Brimob berpesan semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Dan walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi Mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” pesan Dansat Brimob.
Terhadap seluruh personel Satuan Brimob Polda Kaltim sebagai pribadi-pribadi maupun pimpinan pastinya berharap tidak lagi ada upacara seperti itu dilain waktu (PTDH).
“Untuk itu diharapkan personel Satuan Brimob Polda Kaltim dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (MA)