Medan, 28 Juli 2026 – Sebagai wujud respons cepat dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Personel Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) dan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) melaksanakan investigasi pasca ledakan di kawasan Komplek Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 3 KBRN Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, IPTU Syariful Rahmi, S.H., dengan melibatkan empat personel gabungan Unit Jibom dan KBRN yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan insiden berisiko tinggi, termasuk investigasi terhadap dugaan kebocoran gas maupun potensi bahan berbahaya lainnya.
Fokus utama investigasi diarahkan pada jalur instalasi pipa gas di area rumah yang terdampak ledakan. Tim melakukan pengecekan secara detail terhadap jalur pipa PGN, baik di bagian luar maupun di dalam bangunan, termasuk area lantai satu dan bagian bawah tangga yang diduga menjadi titik awal terjadinya insiden. Selain itu, personel juga melakukan pengukuran dampak ledakan guna memastikan kondisi lingkungan sekitar aman serta mengidentifikasi penyebab utama kejadian secara akurat.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan pembongkaran pada bagian lantai yang menjadi jalur pipa gas untuk memastikan kondisi instalasi. Hasil investigasi menemukan adanya titik kebocoran pada pipa gas PGN di bagian luar rumah. Kebocoran tersebut diduga disebabkan oleh korosi pada pipa yang telah beroperasi selama kurang lebih 23 tahun, sehingga mengalami penurunan kualitas material.
Sementara itu, proses pembongkaran dan pemeriksaan terhadap jalur pipa gas yang berada di bawah tangga masih terus dilakukan guna memastikan tidak terdapat kebocoran lain yang berpotensi menimbulkan risiko lanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menjamin keamanan lokasi sebelum dinyatakan benar-benar aman.




















