Garut – Jawa Barat.
Selasa, 27/1/2026.
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) melaksanakan kegiatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polres Garut dalam rangka pengamanan dan penanganan temuan amunisi bom militer.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh satu unit Jibom Detasemen Gegana yang dipimpin oleh *Panit Jibom Ipda Ega Novareza P., S.T.* Personel berangkat menuju lokasi setelah melaksanakan apel pemberangkatan pada pagi hari dan tiba di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kapolsek setempat.
Setibanya di lokasi, Unit Jibom Detasemen Gegana melaksanakan tindakan pengamanan dan disposal terhadap amunisi militer jenis mortir yang ditemukan oleh masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak, dengan mengutamakan keselamatan personel dan warga sekitar.
Proses disposal dan pengamanan berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Amunisi militer jenis mortir tersebut dinyatakan *tidak berfungsi kembali (musnah)* sehingga tidak lagi menimbulkan potensi bahaya.
Dansat Brimob Polda Jawa Barat, *Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K.*, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kesiapsiagaan personel Detasemen Gegana dalam menangani temuan amunisi berbahaya tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan profesional Detasemen Gegana dalam mengamankan serta memusnahkan amunisi militer yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Brimob Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Unit Jibom Detasemen Gegana melaksanakan serah terima dengan pihak kepolisian setempat, kemudian kembali ke Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dan melaksanakan apel konsolidasi serta analisa dan evaluasi (anev).
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme Satbrimob Polda Jawa Barat, khususnya Detasemen Gegana, dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak dan amunisi berbahaya.








































